• Tentang Pondok Pesantren Alkhoirot

    Pondok Pesantren Al-Khoirot (Alkhoirot) Karangsuko Pagelaran adalah Pondok Pesantren yang sejak lama mempunyai misi untuk mendidik dan mengembangkan pengetahuan santri di bidang ilmu agama, hal ini berlangsung sejak di dirikan sampai pada saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman, terdapat tuntutan dari masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan formal yang alumnusnya diakui oleh pemerintah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

  • Keringnya Karya Ilmiah di Pesantren

    Membuat suatu karya tulis, apalagi yang dapat disebut magnum opus, bukanlah tradisi pesantren. Seorang santri yang murni lulusan pesantren dan tidak pernah mengenyam bangku perguruan tinggi yang berhasil menulis karya ilmiah yang berkualitas tinggi adalah fenomena langka. Ini terjadi karena disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurikulum yang kurang visioner.

  • Meningkatkan Tradisi Menulis Santri

    Penerbitan Buletin Al-Khoirot secara teratur setiap bulan adalah salah satu upaya untuk membiasakan budaya tulis di kalangan santri pesantren mengingat betapa pentingnya budaya tulis untuk melestarikan pemikiran, pencatatan sejarah, dan akselerasi informasi. Karena, ada banyak kasus di mana gemar membaca saja tidak cukup untuk mencapai tujuan keilmuan.

  • Mengapa Menulis itu Penting

    Mengapa tradisi menulis penting bagi santri santri? Agar keilmuan, hikmah dan pengalaman yang kita miliki dapat dinikmati tidak hanya oleh murid atau santri yang mendengarkan bimbingan kita secara langsung, tapi juga siapa saja yang membaca tulisan kita. Baik di masa kita hidup, maupun puluhan atau bahkan ratusan tahun setelah kita meninggal dunia.

  • Bagaimana Memulai Menulis

    Kebiasaan menulis akan membuat kita akan terbiasa menghargai orang dari isi otaknya bukan dari umur atau senioritasnya apalagi jabatannya. Di sisi lain, membiasakan mengirim tulisan ke media membuat sikap kita jadi kompetitif. Sekedar diketahui, untuk media seperti Kompas atau Jawa Pos, tak kurang dari 70 tulisan opini yang masuk setiap hari, dan hanya 4 tulisan yang dimuat.

Tentang Kami

BULETIN AL-KHOIROT merupakan media tulis yang diterbitkan oleh Pondok Pesantren Al-Khoirot. Visi dari pada BULETIN ini ialah untuk memberikan wawasan dan melanjutkan tradisi baca tulis pada santri dan segenap masyarakat. Selengkapnya

Tujuan

Membangkitkan kembali tradisi menulis di kalangan santri. Sebuah tradisi yang menjadi pencapaian yang amat dibanggakan pada era keemasan Islam (Islamic Golden Age). Penerbitan empat buletin oleh Pesantren Al-Khoirot setiap bulannya adalah salah satu langkah ke arah itu. Selengkapnya

Hubungi Kami

Alamat kontak surat menyurat dan pertanyaan pada Redaksi seputar Buletin Al-Khoirot Pondok Pesantren Al-Khoirot dapat melalui alamat-alamat berikut: Alamat Pos MA Madrasah Aliyah Al-Khoirot Jl. KH. Syuhud Zayyadi 01 Karangsuko Selengkapnya

20 Juni 2011

Istimbat para Mujtahid

Posted by Buletin Alkhoirot On 12.59 No comments

oleh: rokhim
Santri PP alkhoirot
Website: rokhim.alkhoirot.net

Pendahuluan
Allah menurunkan agama islam kebumi tentunya penuh dengan aturan-aturan , aturan tersebut berupa wahyu yang diturunkan kepada Nabi dan Rasul-Nya, dimana diturunkannya wahyu tersebut untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi manusia pada masa itu     ( As-Babun Nuzul). Tapi bila ada masalah yang dihadapi manusia sementara Allah tidak menurunkan wahyu, Maka Nabi Muhammad memutuskan masalah tersebut dengan sabda-sabdanya yang dijamin kebenararnya kemudian sabda-sabda rosul tersebut dinamakan Sunnah Setelah kewafatan Nabi Muhammad SAW para sahabat beriijtihad dengan sendirinya, karena timbulnya permasalahan yang baru, yang tidak ada didalam Al-Qur'an dan Sunnah. Ijtihad ulama' Tersebut  disebut ijma. Namun karena persoalan hukum yang dihadapi oleh umat Islam selalu berkembang dan merupakan persoalan hukum baru, di mana dalam Al-Qur’an, Al-Sunnah dan ijma’ para sahabat tidak ditemukan hukumnya, maka para ulama dalam mengagali hukumnya, memakai beberapa metode istinbath hukum, diantaranya; maslahah-mursalah atau istislah yang digunakan oleh Imam Malik , Istihsan (yang dipakai oleh Imam  Hanafi), qiyas (yang dipakai Imam Syafi’i), istishab (yang dipakai Imam Ahmad bin Hambal) dan lain sebagainya. Berikut ini akan diuraikan secara singkat  tentang  penjelasan istimbat dari masing-masing ulama mujtahid

1. Pengertian Istihsan

Menurut bahasa, istihsan berarti menganggap baik atau mencari yang baik. Menurut ulama ushul fiqh, ialah berpindahnya seorang Mujtahid dari ketentuan qiyas jali menuju qiyas khofi atau berpindahnya berpindahnya seorang mujtahid dari hukum yang bersifat umum kepada hukum yang bersifat pengecualian. Jadi singkatnya. Selengkapnya Cari disini

0 komentar:

Posting Komentar