• Tentang Pondok Pesantren Alkhoirot

    Pondok Pesantren Al-Khoirot (Alkhoirot) Karangsuko Pagelaran adalah Pondok Pesantren yang sejak lama mempunyai misi untuk mendidik dan mengembangkan pengetahuan santri di bidang ilmu agama, hal ini berlangsung sejak di dirikan sampai pada saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman, terdapat tuntutan dari masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan formal yang alumnusnya diakui oleh pemerintah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

  • Keringnya Karya Ilmiah di Pesantren

    Membuat suatu karya tulis, apalagi yang dapat disebut magnum opus, bukanlah tradisi pesantren. Seorang santri yang murni lulusan pesantren dan tidak pernah mengenyam bangku perguruan tinggi yang berhasil menulis karya ilmiah yang berkualitas tinggi adalah fenomena langka. Ini terjadi karena disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurikulum yang kurang visioner.

  • Meningkatkan Tradisi Menulis Santri

    Penerbitan Buletin Al-Khoirot secara teratur setiap bulan adalah salah satu upaya untuk membiasakan budaya tulis di kalangan santri pesantren mengingat betapa pentingnya budaya tulis untuk melestarikan pemikiran, pencatatan sejarah, dan akselerasi informasi. Karena, ada banyak kasus di mana gemar membaca saja tidak cukup untuk mencapai tujuan keilmuan.

  • Mengapa Menulis itu Penting

    Mengapa tradisi menulis penting bagi santri santri? Agar keilmuan, hikmah dan pengalaman yang kita miliki dapat dinikmati tidak hanya oleh murid atau santri yang mendengarkan bimbingan kita secara langsung, tapi juga siapa saja yang membaca tulisan kita. Baik di masa kita hidup, maupun puluhan atau bahkan ratusan tahun setelah kita meninggal dunia.

  • Bagaimana Memulai Menulis

    Kebiasaan menulis akan membuat kita akan terbiasa menghargai orang dari isi otaknya bukan dari umur atau senioritasnya apalagi jabatannya. Di sisi lain, membiasakan mengirim tulisan ke media membuat sikap kita jadi kompetitif. Sekedar diketahui, untuk media seperti Kompas atau Jawa Pos, tak kurang dari 70 tulisan opini yang masuk setiap hari, dan hanya 4 tulisan yang dimuat.

Tentang Kami

BULETIN AL-KHOIROT merupakan media tulis yang diterbitkan oleh Pondok Pesantren Al-Khoirot. Visi dari pada BULETIN ini ialah untuk memberikan wawasan dan melanjutkan tradisi baca tulis pada santri dan segenap masyarakat. Selengkapnya

Tujuan

Membangkitkan kembali tradisi menulis di kalangan santri. Sebuah tradisi yang menjadi pencapaian yang amat dibanggakan pada era keemasan Islam (Islamic Golden Age). Penerbitan empat buletin oleh Pesantren Al-Khoirot setiap bulannya adalah salah satu langkah ke arah itu. Selengkapnya

Hubungi Kami

Alamat kontak surat menyurat dan pertanyaan pada Redaksi seputar Buletin Al-Khoirot Pondok Pesantren Al-Khoirot dapat melalui alamat-alamat berikut: Alamat Pos MA Madrasah Aliyah Al-Khoirot Jl. KH. Syuhud Zayyadi 01 Karangsuko Selengkapnya

18 Juni 2011

ISLAM DAN POLITIK

Posted by Buletin Alkhoirot On 10.02 1 comment

 ISLAM DAN POLITIK
Oleh: Ja`far Sodiq Syuhud
Dewan Pengasuh PP. Al-Khoirot
www.jafarsyuhud.com
Buletin Alkhoirot Edisi 15/Vol. 02/Desember /2008

PENDAHULUAN
partisipasi Muslim dalam bidang politik telah menghiasi percaturan politik tanah air, bahkan sejak negara ini belum merdeka dan mulai diperkenalkannya sistem politik demokratis modern. Tercatat sejak tahun 1929 Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) berdiri sebagai suatu wadah perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari penjajah. Kemudian pada tahun 1945 berdiri partai politik Islam Masyumi sebagai satu-satunya wadah perjuangan ummat Islam dalam bidang politik, meski kemudian partai ini terpecah dengan keluarnya NU dan PSII. (Editor GIP, 1998)

Dalam perjalanan selanjutnya partai politik Islam mengalami pasang surut, tetapi secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa ummat Islam mempunyai kiprah dan partisipasi aktif dalam konstalasi politik di Indonesia. 

Dari perkembangan terbaru yang dapat dilihat pada Pemilu 1999 variasi partai politik Islam semakin beragam, dari yang mengusung Islam sebagai asas partai sampai partai nasionalis yang mengusung simbol-simbol agama Islam dan mempunyai keterkaitan (meski terkadang disangkal) dengan ormas-ormas keislaman. Dalam mengamati fenomena ini ada sebuah pertanyaan yang muncul dari para aktivis muslim yang memilih menjaga jarak dari partai politik : mengapa tidak diupayakan terbentuknya satu parpol Islam yang mewadahi dan mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan muslimin Indonesia ? Kalau ini bisa dilaksanakan, maka betapa akan kuat daya tawar partai politik itu dan keseluruhan kepentingan dan aspirasi ummat Islam akan terwadahi dan tersalurkan dengan semestinya.

Tapi mungkinkah keinginan itu, untuk tidak menyebutnya mimpi, dapat tercapai ? mungkinkah konsep khilafah yang menjadi dasar dari pemikiran semacam itu, dapat direalisasikan dalam kondisi modernitas dengan segala pluralitasnya dan sekularisme disemua lini kehidupan ini ?

Tulisan ini tidak bermaksud menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tapi hanya ingin memetakan latar perbedaan politik melalui konsep politik tentang hubungan agama dan negara dalam khazanah pemikiran Islam, baik klasik maupun kontemporer. Konsep Imamah, Khilafah, dan negara Islam akan dieksplorasi melalui berbagai perspektif pencetusnya, yang dalam beberapa kasus adalah merupakan “ideologi” dari sebuah golongan atau aliran dalam Islam. Dan pada bagian ahir akan dicoba untuk “membumikan peta” dalam konteks politik Islam Indonesia.

NEGARA DAN AGAMA : PERSPEKTIF KLASIK
Perdebatan tentang hubungan agama dan negara bukan sesuatu yang baru dalam sejarah pemikiran Islam. Nama-nama seperti Al-Iji yang mewakili kaum Sunni, Al-Jubba’I dan Al-Fuwati yang mewakili kaum Mu’tazilah, Al-Tusi dari golongan Syi’ah, Kaum Khawarij dan Ibnu Taymiyah, telah lama menjadi kajian dan rujukan pembahasan tentang politik dan negara diantara kaum Muslimin. (Qomaruddin Khan, 1992 : 24 -29). Tema utama dari perdebatan para ulama klasik adlah tentang perlunya Imamah dalam masyarakat Islam.

Banyak keterangan dan penjelasan dalam Al-Qur’an tentang kekuasaan dan otoritas dalam berbagai konteks, tapi tidak menunjukkan bagaimana sebuah negara ideal harus berbentuk. Kata khalifah dan istilah -istilah kepemimpinan lain banyak terdapat dalam Kitab Suci, akan tetapi hanya merujuk pada pengertian kemungkinan teralisasinya kekuasaan politik Muslim di dunia, dan tidak menjelaskan prinsip-prinsip politik sebagai bagian dari dasar agama untuk mengatur negara. Hal yang sama juga terjadi pada hadits Nabi. Hal inilah yang menjelaskan mengapa para penerus Nabi memilih berbagai bentuk pemerintahan. (ibid : 23).

 Selanjutnya hal tersebut juga menjadi penyebab dari berbedanya berbagai pendapat ulama tentang bagaimana asal dan bentuk negara dalam Islam. Sebagai contoh, ulama Sunni Al-Iji berpendapat bahwa Imamah bukanlah kepercayaan dasar (fundament faith) dan praktik keagamaan Islam, sebagaimana yang diyakini oleh kaum Syi’ah. Menurut kaum Sunni, Imamah (konsep kepemimpinan yang harus ditaati oleh seluruh kaum muslimin) hanyalah merupakan masalah cabang (furu’) saja yang berkenaan dengan tindakan dari kaum muslim. Sedang pengangkatan seorang imam dalam masyarakat (ummah) hanya didasarkan pada tradisi (al-sam’) saja, yang mana tradisi ini merupakan gabungan dari Al-Qur’an, Al-Hadits dan ijma’ (kesepakatan) ulama.  
Pendapat secara keseluruhan berbeda dengan pendapat kaum Mu’tazilah. Menurut kaum Mu’tazilah keharusan adanya dibuktikan dengan akal. Meski demikian adanya imamah adalah wajib. Hal ini berkenaan dengan dasar pemikiran kaum ini bahwa apa yang menurut akal wajib ada dan perlu, maka secara syar’i wajib ada. Wajib disini dengan pengertian dosa kalau meninggalkan dan berpahala kalau melakukan. Sedang kaum Sunni mengatakan bahwa kewajiban hanyalah yang tertera dalam Al-Qur’an, Al-Hadits, dan Ijma’ sebagai wajib, sedang di luar itu tidak. (ibid:25).

Dua perbedaan pandangan ini mempunyai implikasi yang fital. Sebab dalam pembahasan tentang wajib tidaknya adanya negara Islam hal ini akan berpengaruh sangat besar. Kaum yang mengatakan bahwa kewajiban hanya yang tertulis secara pasti (qoth’i) dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, akan menolak untuk berdirinya negara Islam dengan alasan itu. 

Pendapat kaum Syi’ah tentang imamah hampir sama dengan kaum Mu’tazilah. Imamah menurut mereka adalah merupakan kasih sayang (grace/lutf) Allah terhadap mahlukNYA. Pandangan kaum Syi’ah tentang Imamah didasarkan pada pemikiran sebagai berikut : Allah adalah Pencipta Hukum absolut (absolute Ruler) atas seluruh alam semesta. Allah juga telah menempatkan berbagai kewajiban bagi para makhlukNYA. Karena itu dalam rangka untuk memenuhi kewajiban padaNYA maka kita mempunyai kewajiban untuk mengangkat seorang Imam yang menguatkan Hukum Allah dan melaksanakan sabdaNYA, sebab Allah melihat manusia tidak hanya sebagai perseorangan saja, tapi juga sebagai keseluruhan. (ibid:28).


posisi yang berbeda dari pandangan-pandangan ini adalah pendapat kaum Khawarij. Menurut mereka tidak penting ada Imamah atau tidak, yang terpenting adalah penerapan syari’ah. Apabila hukum Allah ini dapat diterapkan dimasyarakat tanpa bantuan dari sebuah rezim superior, maka tidak dibutuhkan adanya seorang imam. Dan sebaliknya apabila pelaksanaan syari’ah tidak bisa dilaksanakan di masyarakat tanpa adanya sebuah kepemimpinan, maka kepemimpinan tersebut dapat diijinkan. Jadi perlu tidaknya imam semata-mata tergantung pada kebutuhan, dengan melihat keadaan dan situasinya. (ibid).

Pendapat Ibnu Taymiyah tentang kontroversi perlu tidaknya Imam ini mempunyai persamaan dan perbedaan dengan pendapat-pendapat terdahulu, meski dalam beberapa hal berbeda. Menurutnya “pengaturan urusan manusia adalah merupakan kewajiban utama dari agama, dari pada alasan bahwa agama hanya bisa tetap eksis dengan pengaturan tersebut.” Ibnu Taymiyah mempunyai argumen sendiri yang didasarkan pada dua hal sebagai berikut :
Watak dasar dari agama (din) membutuhkan suatu keteraturan sosial yang diorganisasikan dimana dalam masyarkat itu agama akan berfungsi secara penuh. Pendapat ini hampir sama dengan pendapat Mu’tazilah. Perbedaannya adalah kalau Mu’tazilah mendasarkan pendapatnya pada rasio dan alasan, sedang Ibnu Taymiyah mendasarkannya pada sifat dasar agama itu sendiri dan menggabungkannya dengan alasan-alasan sosiologis yang dirumuskan oleh Ibnu Khaldun. Dalam pendapatnya Ibnu Khaldun mengatakan bahwa kebaikan manusia tidak bisa direalisasikan kecuali dalam keteraturan sosial, hal ini dikarenakan manusia tergantung kepada manusia lain, dan masyarakat, tidak bisa tidak, membutuhkan seseorang untuk mengarahkan kepentingan-kepentingan itu.

Sunnah Nabi telah menunjukkan bagaimana Nabi mengatur ummatnya dan mengangkat para administratur untuk melaksanakan urusan ummat, mengembalikan sesuatu pada yang berhak dan untuk berperilaku adil dalam pelaksanaan keadilan. Nabi juga bersabda bahwa apabila tiga orang diantara kaum Muslim bepergian, maka hendaklah mengangkat salah seorang diantaranya menjadi pemimpin. (bersambung)…



1 komentar:

The very first thing you’ll notice when accessing El Royale is the trendy casino.edu.kg animations and bonuses floating around the corners. This fashionable and trendy web site is the primary one on our list with an active social media presence on both Facebook and Twitter. Increased social media presence means extra accountability and the possibility to publicly work together with the casino and have interaction in a extra private relationship. As a general rule, the bigger the bonus, the extra occasions it should be rolled over. It will rely upon the casino, and extra probably rely upon the value of the bonus obtained. Take the bonus that requires the least financial value turnover for the best chance of turning it into real cash.

Posting Komentar