• Tentang Pondok Pesantren Alkhoirot

    Pondok Pesantren Al-Khoirot (Alkhoirot) Karangsuko Pagelaran adalah Pondok Pesantren yang sejak lama mempunyai misi untuk mendidik dan mengembangkan pengetahuan santri di bidang ilmu agama, hal ini berlangsung sejak di dirikan sampai pada saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman, terdapat tuntutan dari masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan formal yang alumnusnya diakui oleh pemerintah dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

  • Keringnya Karya Ilmiah di Pesantren

    Membuat suatu karya tulis, apalagi yang dapat disebut magnum opus, bukanlah tradisi pesantren. Seorang santri yang murni lulusan pesantren dan tidak pernah mengenyam bangku perguruan tinggi yang berhasil menulis karya ilmiah yang berkualitas tinggi adalah fenomena langka. Ini terjadi karena disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurikulum yang kurang visioner.

  • Meningkatkan Tradisi Menulis Santri

    Penerbitan Buletin Al-Khoirot secara teratur setiap bulan adalah salah satu upaya untuk membiasakan budaya tulis di kalangan santri pesantren mengingat betapa pentingnya budaya tulis untuk melestarikan pemikiran, pencatatan sejarah, dan akselerasi informasi. Karena, ada banyak kasus di mana gemar membaca saja tidak cukup untuk mencapai tujuan keilmuan.

  • Mengapa Menulis itu Penting

    Mengapa tradisi menulis penting bagi santri santri? Agar keilmuan, hikmah dan pengalaman yang kita miliki dapat dinikmati tidak hanya oleh murid atau santri yang mendengarkan bimbingan kita secara langsung, tapi juga siapa saja yang membaca tulisan kita. Baik di masa kita hidup, maupun puluhan atau bahkan ratusan tahun setelah kita meninggal dunia.

  • Bagaimana Memulai Menulis

    Kebiasaan menulis akan membuat kita akan terbiasa menghargai orang dari isi otaknya bukan dari umur atau senioritasnya apalagi jabatannya. Di sisi lain, membiasakan mengirim tulisan ke media membuat sikap kita jadi kompetitif. Sekedar diketahui, untuk media seperti Kompas atau Jawa Pos, tak kurang dari 70 tulisan opini yang masuk setiap hari, dan hanya 4 tulisan yang dimuat.

Tentang Kami

BULETIN AL-KHOIROT merupakan media tulis yang diterbitkan oleh Pondok Pesantren Al-Khoirot. Visi dari pada BULETIN ini ialah untuk memberikan wawasan dan melanjutkan tradisi baca tulis pada santri dan segenap masyarakat. Selengkapnya

Tujuan

Membangkitkan kembali tradisi menulis di kalangan santri. Sebuah tradisi yang menjadi pencapaian yang amat dibanggakan pada era keemasan Islam (Islamic Golden Age). Penerbitan empat buletin oleh Pesantren Al-Khoirot setiap bulannya adalah salah satu langkah ke arah itu. Selengkapnya

Hubungi Kami

Alamat kontak surat menyurat dan pertanyaan pada Redaksi seputar Buletin Al-Khoirot Pondok Pesantren Al-Khoirot dapat melalui alamat-alamat berikut: Alamat Pos MA Madrasah Aliyah Al-Khoirot Jl. KH. Syuhud Zayyadi 01 Karangsuko Selengkapnya

20 Juni 2011

Fenomena Ilmu kalam

Posted by Buletin Alkhoirot On 07.11 No comments

 Fenomena Ilmu kalam
Oleh :rokim
Santri PP. Alkhoirot
Buletin Alkhoirot Edisi 24/Vol. 02/Desember/2009
1. Pengertian ilmu kalam Ilmu kalam tidak bisa dilepaskan dari Aqidah, jadi tentang pengertian ilmu kalam harus dikaitkan dengan aqidah. Aqidah yang mempunyai devinisi Aqid, uqud dan I’tiqad yang berarti ikatan, perjanjian dan keyakinan sedangkan ilmu kalam ialah yang membicarakan tentang ketuhanan dan ketauhitan kepada Allah SWT. Berarti Aqidah ilmu kalam, keyakinan tentang keesaan tuhan dengan memakai dalil-dalil fikiran dan disertai dasar-dasr rasional ( Naqli). Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib baginya, sifat-sifat yang jaiz baginya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan darinya dan juga tentang rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan muhal dari mereka Menurut Al-Farabi definisi aqidah ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan doktrin Islam. Ilmu kalam mempunyai beberapa nama diantaranya; Ushuluddin, Tauhid, Fiqh akbar dan teologi. Dinamakan ilmu Ushuluddin dikarenakan ilmu kalam merupakan disiplin ilmu yang membahas pokok-pokok agama, dinamakan ilmu tauhid karena didalam ilmu kalam sering membicarakan tentang keesaan tuhan, fiqh akbar hal ini yang dikatakan oleh Abu- Hanifah yang beliau membagi didalam ilmu Fiqnya atas dua bagian, yang pertama Fiqh akbar yaitu membahas tentang keyakinan dan keesaan tuhan. Yang kedua Fiqh Asghar yang membahas tentang Mu’amalah. dan yang terakhir dinamakan teologi, dikarenakan membicarakan tentang kebenaran wahyu. Didalam segi Obyek pembahasan ilmu kalam identik dengan ilmu yang lain, seperti filsafat dan tasawwuf. Ilmu kalam pokok bahasan utama adalah ketuhanan dan hal-hal yang berhubungan denganNya, filsafat obyeknya adalah ketuhanan, manusia dan alam. Ilmu tasawwuf Obyeknya ketuhanan, dengan cara menanamkan pendekatan.

Tapi didalam segi metodologi berbeda, didalam ilmu kalam harus memakai dalil-dalil fikiran dan di perkuat dengan dalil naqli ( Al-Qur’an dan Hadist), filsafat tidak berpijak terhadap suatu apapun melainkan akal sendirinya, yang secara radikal ( mengakar), universal dan sistematis sedangkan didalam ilmu tasawwuf lebih menggunakan rasa dari pada logika

2. Kemunculan ilmu kalam Atas kerja keras dan tekad bulat rasulullah untuk menciptakan agama islam yang senantiasa membawa perdamaian antara sesama akhirnya dapat tercapai, pada masa pertumbuhan islam yang dipimpin rasulullah tidak ada perpecahan sama sekali antar sesama, setelah wafatnya rasulullah ( 632M) dan semakin berkembangnya umat islam , akhirnya ummat islam mulai pecah belah. Awal mula terjadi perpecahan dikalangan islam pada masa kekhalifaan Ali Kwj yang dipicu oleh terbunuhnya ustman bin affan yang menjadi khalifah sebelumnya, Ali yang menjadi khalifah pada saat itu tidak mau melakukan Qishas atas terbunuhnya ustman. di karenakan masih belum jelas tentang siapa pelakunya, dari hal tersebut terjadilah peperangan dikalanagan ummat islam, yakni Ali dengan kalangan Aisyah yang disebut perang jamal yang akhirnya dimenangkan oleh sayydina Ali dan perang siffin atas pemberontaan Muawwiyah terhadap kekhalifaan Ali yang berakhir dangan perdamaian atas politik Muawwiyah yang mengangkat mushaf sebagai tanda perdamaian atas hukum Allah. Pada Akhirnya kedua-duanya ( Ali Dan Muawwiyah) diputuskan dengan Abirtase ( tahkim) dari pihak Ali di wakili oleh Abu musa Asy’ari dan dari pihak Muawwiyah di wakili oleh Amar bin Ash, atas siasat Amar bin Ash akhirnya Ali terjatuh dari kepemimpinan dengan keadaan terpaksa dan Muawwiyah tetap pada jabatannya, dimana dari kejadian tersebut yang menyebabkan kontroversi dikalangan umat islam yang tidak ada ujungnya. Dari sini timbulah bermacam-macam pengklaiman para firqah diantarannya ialah

1. Khawarij ( kelompok Ali yang keluar darinya) menganggap orang yang terlibat dalam Abirtase ( muawwiyah, Ali, amr bin ash dan abu Asy’ari )adalah dosa besar dan orang yang melakukan dosa besar dianggap kafir atau keluar dari islam dan orang kafir halal dibunuh. Berdasarkan firman Allah surat Al-Maidah ayat 44. khawarij menggangap kafir dari kalangan manapun yang terlibat dalam peristiwa Abirtase, Ali dianggap kafir karena ia bersedia mengikuti Tahkim karena yang berhak memutuskan hukum bukan Abirtase melainkan Allah, dengan bersemboyan la hukma illa llah ( tiada hukum terkecuali hukumnya Allah), Muawwiyah juga dianggap demikian karena ia memberontak dari syahnya kepemimpinan Ali.
Dari reaksi garis keras tersebut muncullah golongan yang lain yaitu 

2. Murji’ah yang menganggap pelaku dosa besar masih mukmin dan tidak kafir, tentang dosa-dosa besar yang telah diperbuat seseorang, Allah yang menghukuminya, bila tuhan berkehendak akan dimasukkan dalam syurganya dan sebaliknya. Dari diantara dua golongan tersebut timbullah gologan yang ketiga yang mengambil jalan tangah yakni

3. Mu’tazilah menganggap bahwa bahwa yang melakukan dosa besar tidak kafir juga tidak islam, golongan ini dalam dalam istilah Arab disebut Al-Manzilataini ( yang berada diantara dua golongan). Dan didalam islam juga ada firqah jabbariah yang menganggap dirinya majbur/tidak mempunyai kekuasaan, segala urusan tuhanlah yang memutuskan dan qodariah yang menganggap dirinya berkuasa segalanya dengan ikhtiyarnya dengan memakai dasar surat Ar-Ra’du ayat 11 . lebih singkatnya yang menyebabkan munculnya ilmu kalam adalah berawal dari pertikaian Ali dan Muawwiyah yang pada akhirnya terjadilah unsur politik dan perebutan kekuasaan yang terjadi pada peristiwa Abirtase (tahkim). Dari sinilah muncul firqah-firqah yang membahas tentang pelaku dosa besar, islam atau kafir? Masuk syurga atau Neraka?[]

0 komentar:

Posting Komentar